Presiden Joko Widodo Diminta Pilih Anggota Pansel KPK Berkualitas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memilih calon anggota panitia seleksi pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang berkualitas.
Hal ini diutarakan mantan penyidik KPK Novel Baswedan ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, ia menyebut bahwa hasil pilihan pansel KPK sebelumnya menghasilkan pimpinan yang rata-rata bermasalah.
Advertisement
Menurutnya, apabila proses pemilihan hanya sekadar menetapkan susunan yang telah direncanakan sebelumnya tanpa memperhatikan kualitas calon pemimpin, maka akan menjadi preseden buruk untuk lembaga antirasuah tersebut.
Karena itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang memiliki hak dalam memilih anggota pansel KPK selanjutnya, dapat kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut dengan memilih anggota pansel yang berkualitas.
“Di penghujung pemerintahan, Pak Jokowi tentu seharusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, dan memiliki kompetensi serta pengalaman,” kata dia.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengkaji nama-nama kandidat calon anggota Pansel KPK. Ia menyebut, daftar nama akan selesai pada bulan Juni.
BACA JUGA: Pilkada Bantul, Ini Pesan Wabup Joko kepada Bupati Halim
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden dalam menetapkan anggota pansel dengan berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menyebut, keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement